BNN Sita 1565 Butik Ekstasi
Badan Narkotika Nasional menyita 1.565 butir pil ekstasi dan 520,6 gram sabu-sabu dalam transaksi yang akan dilakukan oleh dua orang pria di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan, pada Selasa (3/2).
"Pada saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan 83,9 gram sabu di saku celana tersangka berinisial D," kata Kepala Bagian Humas BNN Slamet Pribadi, Rabu.
D yang merupakan warga Jalan KS Tubun, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat diamankan petugas saat hendak melakukan transaksi sekitar pukul 18.00 WIB.
Petugas yang menggeledah tersangka menemukan barang bukti tersebut terbungkus kertas perak dan disimpan dalam saku celana.
"Setelah S diamankan, datang dua tersangka lain yang ingin melakukan transaksi dengan S," kata Slamet.
Dua tersangka tersebut langsung lari dan petugas pun melakukan pengejaran.
Satu orang tersangka berinisial M (29) tertangkap, sedangkan seorang tersangka lain laki-laki berinisial A berhasil melarikan diri dari kejaran petugas.
"Sampai saat ini petugas masih melakukan pencarian terhadap tersangka A," kata Slamet. (ANT)

