DPRD Kota Tanjungpinang Adakan Jajak Pendapat

Diterbitkan oleh pada Senin, 2 Maret 2015 15:41 WIB dengan kategori Tanjungpinang dan sudah 1.245 kali ditampilkan

TANJUNGPINANG - Terkait permasalahan lahan terlantar di Km.15 yang telah digarap warga,Dewan Perwakilan Rakyat Daerah adakan jajak pendapat . Hal ini dilakukan sebagai respon cepat atas aspirasi yg disampaikan warga km.15 di Kantor DPRD senin lalu, (23/02/2015).

 

Ade Angga, Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang sekaligus pemimpin rapat menegaskan bahwasanya rapat ini adalah untuk menerima aspirasi dari pihak pihak terkait.

 

"Rapat hari ini untuk menerima aspirasi dari pihak yg kita undang" Jelasnya, senin (02/03/2015)

 

Ade menegaskan bahwa pihak DPRD bukanlah pembuatan keputusan.

 

"sekali lgi kami bukan pembuatan keputusan. Tapi merekomendasikan terkait ." Jelasnya

 

Pada rapat jajak pendapat ini ,masing masing pihak diberi kesempatan untuk menyampaikan aspirasinya . Turut hadir Camat dan Lurah Kelurahan   Air Raja, RT RW setempat, dan beberapa anggota komisi 1,2 dan 3. Hanya saja pihak PT.CDA tidak hadir dan melayangkan surat permohonan untuk rapat kembali ditanggal 10 Maret 2015.