DPRD Tanjungpinang Terima Surat Permohonan Tunda Rapat Dari PT.CDA

Diterbitkan oleh pada Senin, 2 Maret 2015 15:19 WIB dengan kategori Tanjungpinang dan sudah 1.038 kali ditampilkan

TANJUNGPINANG - PT. Citra Daya Aditya (PT CDA) mangkir dalam agenda rapat kerja yang diadakan DPRD Kota Tanjungpinang untuk menyelesaikan permasalahan terkait status lahan di km.15 Kelurahan Air Raja yang telah diklaim pihak PT.CDA sebagai miliknya hari ini ,senin (02/03/2015). Sebagai gantinya, pihak PT.CDA meminta rapat ditunda.

 

Ade Angga , Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang menyampaikan bahwa pihak PT.CDA telah mengirimkan surat permohonan agar rapat ditunda sampai tanggal 10 Maret 2015.

 

"Pihak perusahaan sudah mengirimkan surat tidak bisa hadir. Pihaknya meminta permohonan penundaan rapat kerja ditunda sampai 10 maret jam 14.00 wib. Karena perlu menyiapkan pembahasan." jelasnya saat memimpin rapat di kantor DPRD Kota Tanjungpinang.

 

Ketua Perwakilan Masyarakat km15. Markus Nadi mengaku dengan kecewa dengan ketidakhadiran pihak PT CDA pada hari ini. Pihaknya juga mempertanyakan keseriusan dari pihak PT.CDA untuk menyelesaikan masalah ini.

 

"Kami kecewa mereka (baca : PT CDA) tidak hadir pada hari ini. Rapat dengan pemko tanggal 26 mereka datang, kok hari ini tidak bisa datang. " ungkapnya.