Sengketa Lahan PT.CDA-Masyarakat, Janji Walikota Tanjungpinang Dipertanyakan

Diterbitkan oleh pada Senin, 2 Maret 2015 15:31 WIB dengan kategori Tanjungpinang dan sudah 1.959 kali ditampilkan

TANJUNGPINANG - Muhammad Markus Nadi, Ketua Perwakilan Km.15 kecewa dengan Walikota Tanjungpinang , Lis Darmansyah terkait dengan janjinya untuk menyelesaikan permasalahan berkenaan dengan PT. Citra Daya Aditya (PT. CDA) yang mengklaim sebagai pemilik lahan terlantar yang telah ditempati dan digarap warga selama 1 minggu. Namun, setelah satu minggu, janji ini tak kunjung direalisasikan oleh Lis.

 

 

"Kami sudah dijanjikan pertemuan oleh Pak Lis. Kami kecewa dengan Walikota yang telah ingkar janji untuk selesaikan permasalahan ini dalam 1 minggu. Seharusnya paling lambat minggu semalam udah selesai. Malahan kalau sesuai jam kerja, jumat atau sabtu sudah harus selesai." Jelasnya pada terkininews senin,(03/02/2015) sebelum rapat kerja yang diadakan Dewan Perwakilan Rakyat Tanjungpinang dimulai.

 

 

Markus Nadi menyayangkan juga sikap Pemko Tanjungpinang yang melakukan pertemuan dengan pihak PT.CDA tanpa melibatkan perwakilan pihak masyarakat km.15. Ia mempertanyakan kenapa hal ini bisa terjadi tanpa melibatkan pihak masyarakat.

 

 

"Pertemuan tanggal 26 kami kok tidak tau. Kenapa ada pertemuan yang sifatnya kami tidak ketahui." Jelasnya.

 

Markus Nadi berharap di pertemuan selanjutnya tanggal 10 Maret 2015,  perwakilan BPN, Walikota, dan pihak PT CDA bisa hadir untuk menjelaskan secara jelas disertai bukti legalitas kepemilikan lahan jika memang benar.