Tanjungpinang Mengalami Kenaikan BBM
TANJUNGPINANG - Pemerintah mulai awal maret telah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) . Kebijakan ini juga secara langsung menyebabkan harga BBM jenis premium dan pertamax di Tanjungpinang naik.
Imam, salah seorang petugas pombensin yang ada di Tanjungpinang mengatakan bahwa telah terjadi kenaikan Premium sebesar Rp 200 dan Pertamax Rp 400.
"Harga premium baik Rp 200. Sebelumnya Rp 6.600, sekarang Rp 6.800. Sedangkan harga pertamax naik Rp 400, sekarang Rp 10.025", jelasnya pada terkininews , senin (02/03/2015)
Adapun kenaikan harga BBM jenis premium dan pertamax ini disebabkan oleh harga minyak dunia yang naik saat ini.

