Petisi Mendesak Sani Mundur dari Pilgub Beredar

Diterbitkan oleh pada Rabu, 4 Maret 2015 00:29 WIB dengan kategori Tanjungpinang dan sudah 1.420 kali ditampilkan

TANJUNGPINANG - Keinginan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Muhammad Sani untuk kembali maju dan mencalonkan diri pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kepri 2016 - 2021 mendapat beragam respon dari masyarakat. Ada pro dan kontra.


 
 
 
Sebuah penolakan tegas disampaikan akun anonim Putera Kepri degan membuat petisi online di www.change.org yang berisi desakan kepada Muhammad Sani untuk tidak mencalonkan diri di Pilgub pada bulan desember mendatang.
 
Ia menilai Kepulauan Riau yang memiliki wilayah laut 96% membutuhkan pemimpin berkemampuan fisik prima dan pemikiran prima yang akan melahirkan terobosan-terobosan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat Kepulauan Riau.
 
"Usia bapak Drs. H. Muhammad Sani saat ini 73 tahun dan pada tahun 2021 usianya menjadi 78 tahun, usia yang sangat tidak lagi efektif untuk memimpin Kepulauan Riau," tulisnya.
 
Melalui petisi ini, ia berharap Sani memberikan laluan kepada putera-puteri Kepulauan Riau yang lain untuk maju membangun Kepulauan Riau.
 
Untuk meraih dukungan atas petisi yang dibuatnya, akun Putera Kepri ini juga menyebarkan petisi ini melalui facebook, mulai dari menulis status, men-tag petisi ke akun tokoh masyarakat Kepri hingga mengirimkan pesan lewat inbox.
 
Pengamat politik Kepri Raja Dachroni mengaku turut menerima pesan di facebooknya yang mengajak untuk mendukung petisi tersebut. Menurutnya, munculnya petisi ini merupakan tanda semakin memanasnya perpolitikan di Kepri menjelang pilgub bulan Desember mendatang.
 
"Secara hukum petisi ini tidak bisa menggugurkan hak politik seseorang untuk menjadi calon gubernur, tapi petisi bisa membangun opini publik dan bagi calon bisa menjadi bahan pertimbangan diri untuk maju atau tidak," jelas akademisi di Stisipol Raja Haji tersebut.