Dekadensi Moral dan Kenakalan Remaja

Diterbitkan oleh Redaksi pada Kamis, 5 Maret 2015 11:28 WIB dengan kategori Opini dan sudah 2.349 kali ditampilkan

BINTAN - Terasa pilu ketika mendengar berita, bahwa 5 orang siswi SMA 5 Tanjung Uban terpaksa dikeluarkan dari sekolah karena hamil. Kasus hamil di luar nikah sudah terjadi sejak zaman purba dan dialami oleh setiap suku- bangsa di dunia. Akan tetapi menjadi persoalan lain jika hal seperti ini terjadi pada anak-anak sekolah yang masih di bawah umur. Pengharapan mereka terputus dan diselesaikan dengan perkawinan usia muda yang tidak baik dari segi kesehatan wanita. Apa sebenarnya yang telah terjadi ?.

Disadari atau tidak disadari, bahwa di Bintan telah tejadi problema- problema sosial yang sangat parah sebagai akibat melemahnya sosial control dan pemahaman tentang nilai-nilai agama, kebudayaan dan norma-norma. Katakanlah kita telah meningkatkan pembangunan materil yang cemerlang, tetapi hampir gagal dalam pembangunan spritual.

Problema-problema sosial timbul karena faktor-faktor ekonomi, biologis, biopsikologis, kebudayaan dll. Salah satu akibat dari problema sosial adalah kenakalan remaja dan delinkwensi anak-anak yang terkadang luput dari perhatian. Delikwensi anak-anak yang pernah terkenal sepertri cross boys dan cross girl yang sampai sekarang masih tetap berlanjut dengan ganti nama, tetapi intinya tetap sebagai pergaulan bebas.

Masalah generasi muda ini disebabkan oleh dua ciri yang berlawanan, yaitu: keinginan untuk melawan dan bersifat apatis. Mereka melawan untuk keluar dari ikatan norma-norma yang membatasi dan membosankan, dan bersifat afatis karena kekecewaan terhadap keluarga dan masyarakat lingkungannya. (Alek)


Pergaulan bebas remaja telah terjadi di Amerika dan Eropa yang kemudian ditiru oleh anak-anak Indonesia lewat film-film, tv, majalah, novel dll. Akibatnya sering terjadi kecelakaan di luar perkawinan dan masih dalam bangku pendidikan (usia masih sangat muda). Di negara-negara modrn, kasus hamil di luar nikah, mereka atasi dengan pengguguran kandungan, dan mereka masih bisa melanjutkan sekolah. Sedangkan di Indonesia, pengguran kandungan adalah masalah pidana, dan anak-anak dikeluarkan dari sekolah dengan alasan moral. Bagaimana cara mengatasi kenakalan remaja ini?

Cukup banyak teori yang telah diperkenalkan oleh para sosiolog, pendidik, budayawan dan tokoh agama: 1. Ceramah agama masih diyakini dapat mengarahkan anak-anak remaja dengan pengetahuan agama dan ahlak. Hanya saja dakwah/syiar agama ini belum tepat sasaran.

Dakwah atau ceramah hanya dilakukan di mesjid, gereja, kuil dan tempat-tempat ibadah lainnya. Cara ini kurang tepat, karena mereka yang datang ke tempat-tempat ibadah itu sudah dapat dikatakan orang baik. Jadi penceramah hanya memperbaiki yang sudah baik. Padahal generasi yang rusak bertebaran di luar. Mereka inilah yang perlu diperbaiki, dikumpulkan dan diberi santapan rohani secara lembut dan berkelanjutan, bukan dicaci maki dan dibebani dengan hukum dosa-dosa.


2. Kegiatan aktif, seperti olahraga, kesenian, kegiatan ilmiah.

Dalam perkembangan usia remaja terkadang kelebihan hormon yang biasanya tersalur secara alamiah. Akan tetapi ketika terjadi kurang kontrol diri, maka mereka ingin mencobanya dengan pasangannya tanpa memikirkan resikonya. Akibatnya terjadi kecelakaan di luar nikah atau masih sangat muda.

Kegiatan-kegiatan aktif seperti olahraga, kesenian dll akan membuat mereka melupakan hal-hal negatif karena perhatian sudah tertuju pada kegiatan yang sesuai dengan hobbinya.

Di Kabupen Bintan ada "Dewan Kesenian", tetapi tidak ada kegiatan dan fungsinya nol besar. Seharusnya yang mengurus Dewan Kesenian ini menyadari diri bahwa apa yang disandangnya adalah untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi.

Gedung-gedung cukup banyak yang dibangun, tetapi hanya kosong, sepi dan dihuni mahluk-mahluk gentayangan. Padahal gedung-gedung ini bisa difungsikan untuk kegiatan generasi muda. Anggaran yang tersedia disalurkan sebagaimana mestinya, jangan dikantongi sendiri.