LSM Bintan Pertanyakan Surat Izin IMB

Diterbitkan oleh pada Kamis, 5 Maret 2015 16:35 WIB dengan kategori Bintan dan sudah 1.192 kali ditampilkan

BINTAN - Banyak bangunan yang berdiri ternyata tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Banyak masyarakat menilai pengawasan pemerintah terhadap IMB tersebut masih lemah, Kamis (03/05/2015).

Hal ini dikeluhkan ketua Pengurus LSM Walibin kabupaten Bintan haji Mursodo, beliau mengatakan kepada Terkininews.com. Banyaknya bangunan toko (ruko), yang tak berizin mulai tumbuh subur di kota Kijang, seperti di Barek Motor.

"Uniknya, bangunan yang berada di barek motor milik pak Boyan dikeluhkan lantaran tidak memiliki IMB. Bukan itu saja, limbah dari bangunan tersebut harusnya ditimbun bukan di salurkan di parit sehingga kami sebagai warga yang membersihkannya," tegasnya.

Ia menambahkan hal ini akan disikapi serius karena sudah cukup lama merugikan warga setempat mulai dari pencemaran lingkungan tentunya. Sebab lainnya IMB yang tidak bisa mereka tunjukkan pada kami dari dulu hingga saat ini.