DPRD Minta PT.CDA Kelola Lahan Sesuai HGB

Diterbitkan oleh pada Selasa, 10 Maret 2015 20:54 WIB dengan kategori Tanjungpinang dan sudah 1.013 kali ditampilkan


 

 

Namun, terlepas dari hal itu, DPRD Kota Tanjungpinang meminta pihak PT.CDA untuk melaksanakan kewajiban dalam mengelola lahan sesuai dengan Hak Guna Bangunan (HGB).

 

 

 

“Yang harus bapak ketahui, ketika bapak mendapatkan hak itu, apa bapak menjalankan itu semua ? kami tidak ingin tanah itu terkapling kapling oleh perusahaan yang tidak ingin membangun Tanjungpinang” ungkap Beni , Wakil Ketua Badan Legislasi dan Anggota Komisi 1 DPRD Kota Tanjungpinang

 

 

 

Fengky, selaku Ketua Badan Legislasi sekaligus anggota komisi 1 DPRD Kota Tanjungpinang juga mempertegas bahwa PT.CDA harus menunjukkan itikad baik yang mereka sebutkan. Tidak hanya sebatas kata kata.

 

 

 

“Kota Tanjungpinang adalah kota yang lahannya sempit. Sebenarnya bapak punya kewajiban untuk berkontribusi. Itikad baik yang bapak sebutkan tolong tunjukkan. “ Ungkap Fengky saat Rapat Kerja sedang berlangsung, selasa (10/03/2015)