DPRD Tanjungpinang Minta Pemko Awasi PT.CDA
Ahmad Yani , Pimpinan Rapat Kerja pada hari ini, selasa (10/03/2015) mengatakan bahwa pihaknya hanya bisa menjadi fasilitator dan tidak bisa menetapkan keputusan. “ Kami hanya fasilitator, bukan wewenang kami untuk menetapkan keputusan” Jelasnya
Maskur Tilawahyu selaku pimpinin komisi 1 DPRD Kota Tanjungpinang juga minta eksekutif untuk melakukan pengawasan terkait dengan pembangunan yang dilakukan berjalan atau tidak. Bahkan dengan tegas dikatakan bahwa pihaknya untuk memproses dan mencabut izin jika tetap tidak ada pembangunan yang dilakukan.
“Kita minta PT CDA kalo memang serius, ya serius bangun kota Tanjungpinang ini. Maka kita minta eksekutif untuk awasi dia (baca : PT. CDA), karena yang ngeluarkan izin pemerintah /eksekutif, silahkan bangun. Tapi kalo memang dalam sekian lama gak ada juga, mungkin kami akan coba mengkaji dan memproses untuk mencabut. Tak ragu ragu kami. Kita baru pertama kali ni tau bahwa itu PT.CDA . kalo tak bergerak juga kita akan proses, tugasnya kan untuk bangun “ Tegas Maskur Tilawahyu pada terkininews.com.

