Rencana BPJS Kesehatan Naikkan Premi

Diterbitkan oleh pada Selasa, 10 Maret 2015 01:12 WIB dengan kategori Liputan Khusus dan sudah 1.111 kali ditampilkan

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berencana menaikkan premi. Usulan kenaikan premi sebesar Rp 27 ribu sesuai perhitungan selama ini dianggap masih relevan, tetapi masih akan dihitung lagi.



"Memang dianggap masih relevan. Namun BPJS tetap akan mencoba menghitung lagi, dari angka yang pasti itulah yang akan diusulkan ke DJSN," kata Direktur Sumber Daya Manusia dan Umum BPJS Kesehatan, Taufik Hidayat usai pembukaan Rapat Kerja Kesehatan Nasional Regional Timur di Hotel Clarion, Makassar, seperti ditulis pada Selasa (10/3/2015).

Rencana kenaikan premi diusulkan karena terjadi missmatch atau ketidakcocokan antara premi dengan layanan kesehatan. Untuk menanggulanginya, Taufik menilai tidak mungkin dilakukan dengan mengurangi manfaat. Harus preminya yang disesuaikan.


Soal peningkatan kualitas pelayanan, Taufik mengatakan bahwa hal itu terus dilakukan oleh BPJS Kesehatan. Dengan adanya peningkatan premi, diharapkan kualitas pelayanan juga akan lebih baik.

Menteri Kesehatan Prof. Nila.F.Moeloek menolak jika rencana kenaikan premi BPJS Kesehatan ini disebut akan membebani masyarakat. Pemerintah tetap menanggung premi bagi masyarakat yang tidak mampu.

"Tapi tentu kita harapkan orang miskin tambah turun, seperti di Sulawesi Selatan ini ternyata yang bisa membayar mandiri sudah ada," terang Menkes Nila.

(DTK)