Rapat Kerja DPRD Kota Tanjungpinang Selesai, Permasalahan PT.CDA dan Warga KM.15 Masuki Babak Baru
Hal ini disampaikan oleh M. Parkus Nadi, selaku perwakilan warga km. 15 dalam rapat kerja selasa, (10/03/2015) di Kantor DPRD Kota Tanjungpinang. Ia mengatakan ada surat panggilan yang masuk kepada warga untuk menjadi saksi dalam perkara tindak pidana kasus penyerobotan lahan.
“Ada surat panggilan yang masuk kepada warga km. 15 untuk jadi saksi dalam perkara tindak pidana penyerobotan lahan. Isron Turnip namanya, ini yang disebelah saya. Ini yang mengadu atas nama Julianta, perwakilan dari PT. CDA. apakah benar julianta itu dari pihak PT. CDA ? “ jelas Parkusnadi.
Terkait dengan Julianta yang melaporkan atas perwakilan pihak PT. CDA, maka perwakilan yang datang pada Rapat Kerja lalu membenarkan hal itu.

