Dishub Tanjungpinang Canangkan Tarif Parkir Perjam Kendaraan

Diterbitkan oleh pada Jumat, 13 Maret 2015 12:31 WIB dengan kategori Tanjungpinang dan sudah 968 kali ditampilkan

TANJUNGPINANG - Dalam membenahi kota Tanjungpinang provinsi Keprimenjadi lebih baik lagi khususnya di sektor perparkiran umum. Dishub kota Tanjungpinang telah membuat langkah cepat terkait pengaturan jam parkir kendaraan.


Hal ini langsung disampaikan oleh ketua dinas perhubungan kota Tanjungpinang H. Wan Samsi, beliau mengatakan "mengenai jam parkir kendaraan umum kami pihak Dishub sudah mencanangkan untuk menarifkan perparkiran per jam untuk semua jenis kendaraan umum yang ada di Tanjungpinang."ujarnya, Jumat (13/03/2015).


Ia menambahkan Dishub sudah masukan sebagai kebijakan perda nantinya. Namun untuk saat ini masih  belum dibahas oleh pak walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah agar segera diperdakan. Dirinya juga belum bisa menyebutkan berapa angka tarif parkir per jam nya.