24 Kendaraan Roda Dua Terjaring Razia

Diterbitkan oleh pada Senin, 16 Maret 2015 16:56 WIB dengan kategori Karimun dan sudah 1.689 kali ditampilkan

KARIMUN - Sebanyak 24 sepeda motor bermasalah dari berbagai jenis terjaring dalam razia giat rutin yang digelar BKO Satlantas Polsek Kundur, Senin (16/3).

 

Operasi penertiban berlangsung Mapolsek Kundur di Jalan Sudirman, Kelurahan Tanjungbatu Kota Kecamatan Kundur. Pantauan Terkininews, dari puluhan kendaraan yang terjaring razia, terlihant didominasi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan tak memiliki SIM.  Razia ini dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB dan berakhir pada pukul 14.15 WIB. Puluhan kendaraan yang terjaring razia ini dikenakan sangsi tilang.

 

Kapolsek Kundur Kompol Jamaluddin SN ketika dikonfirmasi mengungkapkan, razia ini dilakukan rutin guna menciptakan tertib lalulintas di daerah ini. "Dalam razia ini kita melakukan tindakan tilang terhadap 24 unit sepeda motor. Umumnya pelanggaran yang dilakukan yakni pada surat kendaraan yakni pengendara tidak memiliki SIM dan tidak menggunakan Helm,” ungkap Kompol Jamal saat memimpin razia tersebut.

 

Menurut dia, razia ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan sebagai upaya mengantisipasi terjadinya balapan liar dan dapat menekan terjadi kecelakaan lalulintas. Maka dari hal itu, penertiban ini lebih difokuskan pada kelengkapan kendaraan.

 

"Ini kegiatan rutin kita. Tujuannya untuk dapat menekan angka kecelakaan yang terjadi. Untuk itu kita lebih fokus ke surat-surat kendaraan dan kelengkapan kendaraan serta kelengkapan berkendaraan,” pungkas Jamal.

 

Saat disinggung tentang maraknya kasus begal belakangan ini yang terjadi Batam dan ibu kota, Kompol Jamal mengungkapkan hingga saat ini tidak ada laporan dan kejadian begal di wilayah kerja Polsek Kundur.

 

"Ya saat ini untuk kasus begal tidak ada di Kundur. Situasi masih terkondisikan dan kondusif, kita belum ada terima laporan adanya kasus begal disini (Red. Kundur)," ujar Jamal.