Komentar Pedas Soal Kondisi Lingga
LINGGA - Masih masalah hutang kabupaten lingga. Kabupaten lingga yang sudah berdiri telah 10 tahun, namun pembangunan dan kesejahteraan masyarakat masih belum dapat di berikan, di karenakan anggaran selalu berkurang, untuk menutupi hutang yang katanya untuk mensejahterakan rakyat. Hal ini ditutur Herman Bastian,S.Sos seorang dosen yayasan Kampus Gelige Bunde Tanah Melayu kepada Terkininews.com, Selasa (17/03/2015).
Herman mengatakan, "seharusnya pemkab menghitung income dan value anggaran yg akan digunakan untuk membangun, apa yg dibutuhkan masyarakat, itu yg harusnya di bangun bukan sebaliknya. Karena jika terjadi misscommunication antara pemerintah dan masyarakat yg terjadi adalah perencanaan tidak akan sesuai dengan pelaksanaan."
Herman juga mengatakan bahwa Pemerintah Daerah tidak manja kepada pemerintah pusat, dan harus memiliki inisiatif untuk pembangunan daerah dengan mengembangkan daya jual daerah sehingga investor datang.
"Pemkab harusnya tidak terlalu bergantung pada anggaran pemerintah pusat saja, namun pemkab juga mestinya menambahkan link/jaringan sosial contohnya seperti menaikkan minat investor-investor yg guna membangun Kabupaten Lingga. Dalam sebuah buku tentang teori pembangunan "dalam proses pembangunan bukan hanya adanya kemauan saja tapi kemampuan untuk memanfaatkan potensi-potensi yang dimiliki, baik itu dari segi materi, sumberdaya, maupun skill sumber manusianya"." tutur Herman lagi.
Herman juga mengatakan juga bahwa nantinya tidak berfikir negatif dahulu mengenai investor yang akan masuk, karen ahal ini juga akan berpengaruhi perekonomian masyarakat juga.
"Kita tidak perlu terlalu berfikir negatif tentang investor yg akan membangun, berpikir terlalu positif salah terlalu negatif juga juga tidaklah baik. Dengan investor masuk ke pemkab sedikitnya akan mempengaruhi ekonomi masyarakat, pemerintah tinggal melakukan kontrol terhadap itu." tegasnya.
Tak hanya itu, herman juga menuturkan mengenai masalah hutang, pemerintah harus berfikir kembali jangan menambah kesulitan-kesulitan yang baru karena pemerintah punya tanggung jawab terhadap masyarakat.
"Kemudian kembali ke bahasan hutang, harusnya pemerintah kembali memikirkan bagaimana memecahkan masalahnya dengan tidak memberi kesulitan pada pegawai Pemkab apa lagi masyarakatnya. Pembangunankan tujuannya untuk menaikkan taraf kehidupan masyarakat. Dan harus kita ingat tercantum dalam UUD 1945 dan PANCASILA, pemerintah sangat-sangat bertanggungjawab pada kesejahteraan masyarakatnya. Sudah jadi kewajiban pemerintah sebagai pelaksana dan pembuat kebijakan membangun apa yg di butuhkan masyarakat dan tidak memberikan masalah pada masyarakat." ujar Herman.

