Calonkan Caketum PDI P, Jokowi Langgar Janji

Diterbitkan oleh pada Selasa, 24 Maret 2015 09:03 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 883 kali ditampilkan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mungkin berkompetisi dalam Kongres PDIP ke-IV di Bali April mendatang untuk memperebutkan kursi ketua umum. Kalau Jokowi ikut mencalonkan diri, dia akan menabrak aturan yang dibuatnya dalam pembentukan Kabinet Kerja, yaitu larangan rangkap jabatan.



"Jokowi sudah gugur dan tidak bisa maju dalam kongres PDIP. Kalau dia maju, maka dia akan menabrak apa yang sudah dia jadikan peraturan. Meski selama Jokowi sering menabrak janjinya, tapi untuk yang satu ini saya harapkan dia tidak menabraknya. Ini akan mundur kembali, dimana ketua umum merangkap jabatan," kata pengamat politik dari LIPI Siti Zuhro seperti dikabarkan JPNN, Selasa (24/3), menanggapi survei Pooltracking Institute yang mengunggulkan Jokowi.



Jokowi baru bisa jadi calon ketum PDIP dalam kongres jika setelah memenangkan kursi ketum, dia mengundurkan diri sebagai presiden. Namun ujar Siti, itu tidak mungkin terjadi karena jabatan presiden adalah puncak pencapaian tertinggi seorang politikus.



"Jadi semuanya mundur ke belakang kalau Jokowi jadi ketum, baik untuk demokrasi maupun untuk Jokowi sendiri. Dari dulu saya komit menolak para pejabat merangkap jabatan. Saya sayangkan SBY dulu menjadi ketum ketika jadi presiden, juga Zulkifli Hasan, Ketua Umum PAN yang juga merangkap jabatan sebagai ketua MPR," imbuhnya. (ANT)