Pemira Anggota MS PKS di Tanjungpinang Berjalan Lancar

Diterbitkan oleh pada Senin, 30 Maret 2015 05:54 WIB dengan kategori Tanjungpinang dan sudah 793 kali ditampilkan

TANJUNGPINANG - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyelenggarakan pemilihan raya (Pemira) anggota Majelis Syuro (MS) Masa Khidmah 1436/1441 Hijriah serentak di 34 Provinsi seluruh Indonesia, Ahad (29/3/2015). Di Tanjungpinang, pemilihan MS dipusatkan di kantor DPD PKS Tanjungpinang.

 

 

 

Menurut Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS Tanjungpinang, Alfin, dalam Pemira kali ini, bakal calon Majelis Syuro  harus memenuhi syarat-syarat tertentu dalam keanggotaannya.


 

Syarat tersebut, diantaranya adalah sudah menjadi anggota ahli tidak kurang dari tujuh tahun, berusia paling sedikit 30 tahun, berpengalaman sebagai pengurus paling rendah pada struktur partai tingkat provinsi.


“Dan tentu yang terpenting bersifat amanah, disiplin, profesional, serta berwawasan keagamaan, kebangsaan, dan kenegaraan,” papar Alfin.


 

Melalui Pemira MS ini, Fikri menyampaikan bahwa diharapkan PKS semakin matang dalam menentukan demokrasi di Indonesia yang lebih baik di masa yang akan datang.


“PKS sudah hampir 17 tahun, tentu para kadernya semakin siap untuk menjadi para tokoh bangsa yang siap mewujudukan Indonesia yang Baldatun Thayibbatun Wa Rabbun Ghafur,” jelas pria berambut cepak ini.


“Alhamdulillah berjalan dengan lancar, mayoritas kader di DPD Tanjungpinang menggunakan hak pilihnya menentukan maksimal enam calon MS dan hanya kader madya saja yang memiliki hak pilih,” terang Lazim, Koordinator Pemira.



 

( Ped )