Dishub Tanjungpinang Kaji Kenaikan Tarif Angkutan Pasca Harga BBM Naik

Diterbitkan oleh pada Jumat, 3 April 2015 06:56 WIB dengan kategori Tanjungpinang dan sudah 817 kali ditampilkan

TANJUNGPINANG - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika kota Tanjungpinang masih mengkaji besaran kenaikan harga tarif angkutan pasca kenaikan harga BBM bersubsidi oleh Pemerintah. Kenaikan harga BBM bersubsidi dari Rp6.500 menjadi Rp7.300 diyakini akan memberikan pengaruh tarif angkutan karena dampaknya terhadap biaya operasional perusahaan angkutan.



Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika kota Tanjungpinang Wan Samsi mengaku pihak Organda belum mengajukan usulan kenaikan tarif setelah kenaikan harga BBM beberapa hari lalu.


Namun, menurutnya Dishub tetap akan mengkaji besaran kenaikan tarif berdasarkan data dan fakta yang ada dilapangan. 

                       


“Kenaikan BBM tentu akan mempengaruhi kenaikan tarif angkutan, jadi ini akan dikaji. Kajian ini tidak sembarangan kita lihat dulu apa yang terjadi di lapangan,” ujar Wan Samsi, Kamis (02/04/2015).       

     
Sementara itu, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika kota Tanjungpinang rencananya akan mengagendakan rapat internal untuk mengkaji kenaikan tarif angkutan umum dengan melibatkan sejumlah unsur terkait seperti pengusaha, mahasiswa, supir angkutan dan pihak lainnya.