BP Batam Tangkap Pembalak Liar Duriangkang
Direktorat Pengamanan Badan Pengusahaan (Ditpam BP) Batam berhasil mengamankan dua truk kayu hasil pembalakan liar. Kayu-kayu tersebut diambil tanpa izin dari hutan daerah resapan air DAM Duriangkang.
Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Humas BP Batam, Dwi Djoko Wiwoho mengatakan dari penangkapan Minggu (5/4) siang tersebut, juga diamankan tujuh orang yang diduga sebagai pelaku pembalakan liar. Mereka yang ditangkap terdiri dari sopir truk, buruh pengangkut, dan pelaku penebang kayu.
“Mereka diamankan saat hendak membawa kayu keluar dari Hutan Duriangkang,” kata Djoko.
Menurutnya, setelah tertangkap tangan, para pelaku langsung dibawa ke Markas Ditpam BP Batam di Baloi, Dan kemudian diserahkan ke Polresta Barelang untuk proses lebih lanjut.
Terkait barang bukti, Djoko belum dapat memastikan jumlah pastinya. Karena sedang dalam proses penghitungan sebelum diserahkan ke pihak kepolisian.
Djoko membenarkan bahwa selama ini Kawasan Hutan Duriangkang Kota Batam sering menjadi sasaran pembalakan liar oleh pihak-pihak tidak bertanggungjawab. Menurutnya ada beberapa titik Hutan Duriangkang yang diketahui sudah dijarah oleh pembalak liar. Di antaranya di kawasan yang tidak terlalu jauh dari Bandara Internasional Hang Nadim.
“BP Batam akan meningkatkan pengawasan pada seluruh wilayah hutan di Batam untuk meminimalisasi pembalakan liar. Ini perlu dijaga karena hutan-hutan di Batam sebagian besar difungsikan untuk melindungi waduk-waduk air bersih. Kalau hutan terus ditebang, maka akan menimbulkan masalah kekurangan air bersih di Batam. Dan jika ada yang melihat aksi penebangan hutan di Batam, kami harap segera lapor ke pihak berwajib,” ujarnya. (MCB)

