Disperindag Tanjungpinang Awasi Kenaikan Harga Elpiji
TANJUNGPINANG - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tanjungpinang intens menggelar pengawasan tata niaga gas elpiji, baik ukuran 12 kilogram maupun ukuran 3 kilogram.
Sebab itu yang termasuk dalam kategori kebutuhan pokok tersebut rawan diselundupkan dan di manipulasi oleh oknum pelaku usaha untuk mencari keuntungan, sehingga bisa berdampak pada kelangkaan stok elpiji di beberapa tempat dan bahkan menyebabkan melonjaknya harga elpiji di luar Harga Eceran Tertinggi di beberapa daerah.
Hal itu ditegaskan Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, Selasa (04/07/2105). Dikatakan, dengan kenaikan yang cukup signifikan tersebut, Disperindag melakukan pengawasan, karena hal itu sangatlah penting.
Karena ditakutkan ada yang menjual harga gas dengan sangat tinggi. “Saya rasa pengawasan itu sangat penting, karena ditakutkan ada yang menjual gas dengan harga yang lebih tinggi lagi dan itu akan menyusahkan masyarakat yang menggunakan gas,” tuturnya.
Seperti diberitahukan sebelumnya, kenaikan harga elpiji ukuran tabung 12 kg dari harga sebelumnya Rp 162,000 ke harga baru Rp 170 ribu pertabung naik delapan ribu ternyata tidak mempengaruhi tingkat permintaan konsumen di Kota Tanjungpinang.

