Kemenkominfo Diingatkan Agar Tidak Ulangi Kesalahan Terkait Pemblokiran Situs

Diterbitkan oleh pada Ahad, 12 April 2015 09:40 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 813 kali ditampilkan

Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika, diingatkan agar tidak mengulangi kesalahan yang sama dalam prosedur normalisasi pemblokiran situs.


Demikian disampaikan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Djamil, dalam keterangan beberapa saat lalu (Minggu, 12/4).

"Pemerintah harus segera melakukan komunikasi kepada pihak-pihak terkait untuk proses normalisasi dan melakukan pemberitahuan secara elektronik atas hasil penilaian kepada pelapor, sesuai ketentuan Pasal 16 Permenkominfo 19/ 2014," ungkap Nasir.

Selain itu,  Nashir meminta pemerintah merehabilitasi situs yang tidak terbukti bermuatan negatif dan telah diumumkan bermuatan negatif sebelumnya. Hal ini mengingat,tindakan pemblokiran tersebut telah memberikan streotype negatif terhadap pemilik situs dan meresahkan masyarakat.

"Streotype negatif sudah terlanjur melekat kepada para pemilik situs dan organisasi masyarakat islam yang merupakan afiliasi dari situs tersebut " ungkap Nasir.

Pada bagian lain, Nasie mwnilai sikap Kementerian Komunikasi dan Informatika (kemenkominfo) yang menarik pemblokiran 12 Situs yang terbukti tidak mengandung muatan negatif patur mendapat sambutan hangat.[rmol/ysa]