DPRD Tanjungpinang Akan Tindak Lanjuti Permasalahan Sengketa Lahan di Kijang
Tanjungpinang - Ashady Selayar ,Wakil Ketua Komisi III DPRD Tanjungpinang mengatakan bahwa DPRD akan mencari solusi terkait dengan permasalan sengketa lahan yang terjadi antara pihak warga dengan pihak swasta di Kijang.
“Hemat kami ada semacam penyerobotan lahan . Bapak dan ibu sudah memiliki surat bebas secara hukum tata negara sah. Hanya saja status tanah nya bertingkat. Berdasarkan silsilah riwayat tanah setelah ditelusuri si A dan B ini tidak pernah menjual. Jangankan menjual, memilikipun tidak ada. Dan ada pernyataan bahwa si A dan B tidak pernah memiliki dan menjual lahan itu pada pak hengky.” Ungkap Ashady dalam rapat bersama warga salam , selasa (13/04/2015)
Ashady juga mengajak semua dewan untuk menindaklanjuti permasalahan ini. Karena Sebagai lembaga yang menampung aspirasi masyarakat , maka DPRD harus bisa mengakomodir hak masyarakat.
“Kami mohon kepada semua anggota dewan untuk menindaklanjuti permasalahan. Tntunya dprd hrus bisa menjadi lembaga yg menampung aspirasi. Kami berharap solusi dapat ditemukan segera sehingga hak hak masyarakat bisa di akomodir.” Jelas Ashady

