Polres Bintan Tangkap 2 Pelaku Pencurian Baterai Tower Indosat

Diterbitkan oleh pada Senin, 13 April 2015 15:03 WIB dengan kategori Bintan dan sudah 1.044 kali ditampilkan

BINTAN - Indosat dan sejumlah operator selular lainnya berencana bekerja sama untuk menekan aksi pencurian alat telekomunikasi di kabupaten Bintan yang tergolong tinggi. Saat ini polisi telah mengamankan 2 orang pelaku pencurian baterai tower milik Indosat.

 

“Tindakan mulai dari pencurian kabel, baterai dan lainnya, bukan hanya merugikan perusahaan operator tetapi juga masyarakat dengan terganggunya jaringan komunikasi sehingga aksi itu perlu diberantas secara serius,” kata karyawan kios Indosat Yunas, (04/13/2015).

 

Ia mencontohkan, awal tahun ini saja sudah banyak kasus pencurian yang dialami Indosat sehingga sangat mengganggu upaya pelayanan ke konsumen yang ditargetkan manajemen semakin lebih maksimal.Meski berbagai upaya sudah dilakukan untuk menekan aksi itu mulai dari kerja sama dengan aparat kepolisian dan masyarakat, tetapi pengawasan atau penekanan aksi itu dinilai perlu semakin ditingkatkan.

 

“Untuk itu manajemen menilai perlu kerja sama dengan operator lainnya dengan harapan penanggulangan pencurian tersebut bisa lebih semakin maksimal,” katanya. Ia mengakui, dari banyaknya kasus pencurian, hanya sebagian kecil pelakunya berhasil ditangkap.“Perlu dukungan banyak pihak dalam menekan aksi itu karena mengganggu komunikasi di tengah semakin ketergantungannya masyarakat dengan komunikasi yang lancar,”katanya.

 

Kasus terbaru tentang aksi pencurian tower ini adalah Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bintan, telah menangkap dua pelaku spesialis pencuri baterai tower di wilayah Kabupaten Bintan. "Ada sekitar empat TKP di Bintan yang telah dicuri oleh pelaku, namun yang jelas saat ini kita masih lakukan pemberkasannya dulu," ucap Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Andri Kurniawan.