Sengketa Lahan Lagi, DPRD Tanjungpinang Angkat Bicara
Menanggapi hal ini, Ahmad Dani Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang mengaku akan tetap mempelajari terkait dengan permasalahan setiap pengaduan ini. Hanya saja, Ahmad Dani mengingatkan bahwa dewan ini bukanlah eksekutor . Jadi DPRD Tanjungpinang akan menampung aspirasi yang masuk
“Pihak kami nanti tetap mempelajari terkait dengan permasalahan pengaduan ini. Yang namanya kami dewan ini kan menampung aspirasi ,bukan esksekutor. Kami hanya memanggil para pihak terkait untuk didapat kejelasan , agar apa yang salah bisa segera diluruskan.” Jelas Ahmad Dani pada terkininews.com , Selasa (13/04/2015)
Ade Angga , Wakil Ketua I DPRD Tanjungpinang selaku pimpinan rapat mengatakan bahwa nantinya melalui komisi I DPRD Tanjungpinang akan memanggil pihak pihak terkait , seperti RT/RW setempat , Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pihak Swasta yang terlibat. Hal ini disampaikan Ade Angga sebelum menutup rapat bersama warga yang datang untuk mengutarakan aspirasi.
“Kami sudah dengar masukan dan keluhan . Kalo disetujui kita ,pertama tolong perbaharui surat . Ada satu lembar surat yg diperbaharui untuk DPRD karena ini kan surat aduannya oktober 2014. Dan nanti bapak ibu yang menerima dampak atas permasalahan ini tanda tangan semua. Setelah surat ada pimpinan akan menugaskan komisi I dengan cara mengundang pihak terkait,RT/RW, BPN dan Pihak Swasta kita akan panggil kembali. Dan kalo bisa nanti komisi satu akan turun lapangan “ Jelas Ade Angga

