Batam Bentuk PTPPO Cegah Trafficking
BATAM - Pemerintah Kota Batam kini tengah membentuk gugus tugas Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO). Langkah ini diambil untuk melindungi dan memfasilitasi para korban trafficking dalam hal kesehatan dan perlindungan hukum serta meminimalisasi kejahatan trafficking atau penjualan manusia di Batam.
Pembentukan tersebut diawali rapat bersama di lantai IV Pemko Batam yang dihadiri Wakil Walikota Batam Rudi dan perwakilan dari Kedubes Amerika, Morgan Hil, Perwakilan dari Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, serta jajaran SKPD di lingkungan Kota Batam.
Kepala BPPA-KB Batam, Nurmadiah memaparkan, peta trafficking Asia dimana dalam denah tersebut terlihat Batam menjadi salah satu jalan bagi pelaku tindak kejahatan transaksi penjualan manusia baik itu ke Malaysia ataupun Singapura.
“Kebanyakan korban trafficking ini adalah perempuan dan anak anak di bawah umur dimana mereka biasanya datang ke Batam untuk menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dan imigran gelap, ini sangat memprihatinkan, karena seharusnya pemerintah didaerah setempat memberikan perhatian lebih,”katanya.
Para korban biasanya di awali dari perempuan pencari kerja yang berasal dari latar belakang keluarga kurang mampu tanpa mengetahui atau memperdulikan resiko sebenarnya dari hal tersebut.
Wakil Walikota Batam Rudi mengatakan, pembentukan gugus tugas ini bertujuan untuk menjembatani dan memfasilitasi para korban trafficking yang berhasil ditolong atau diselamatkan untuk nanti di jemput pemerintah dari daerahnya masing masing, selaku pemerintah beliau mendukung secara penuh pembentukan gugus tugas ini.
“Perdagangan manusia bukan hanya sebatas isu nasional melainkan global, dan Batam selaku daerah yang terletak di kepulauan terluar, menjadi daerah transit yang dapat memberikan andil besar untuk melakukan pencegahan trafficking,”katanya. (Media Centre Batam)

