Jokowi Harus Turun Tangan Terkait Hukuman Mati TKI di Arab Saudi

Diterbitkan oleh pada Jumat, 17 April 2015 06:36 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 915 kali ditampilkan

Eksekusi mati dua tenaga kerja Indonesia (TKI) oleh pemerintah Arab saudi yang dilakukan beruntun semakin menegaskan bahwa kegagalan diplomasi perlindungan buruh migran selama ini benar-benar menjadi bom waktu yang benar-benar menjadi mimpi buruk bagi buruh migran Indonesia.


"Dan sekali lagi, kondisi ini juga tersandera dengan masih adanya penerapan hukuman mati di Indonesia," kata Direktur Eksekutif Migran Care, Anis Hidayah, dalam keterangan beberapa saat lalu (Jumat, 17/4).

Pernyataan Anis ini terkait dengan eksekusi mati yang dilakukan pemerintah Arab Saudi, tanpa pemberitahuan resmi kepada Pemerintah Indonesia dan keluarganya. Eksekusi ini dilakukan secara beruntun pada Siti Zaenab, dan pada Kamis (16/4) kemarin juga pemerintah Saudi Arabia kembali mengeksekusi Pembantu Rumah Tangga (PRT) migran Indonesia asal Brebes, Karni Binti Medi Tarsim.

Anis mendesak Presiden Joko Widodo turun tangan langsung memimpin diplomasi perlindungan buruh migran dan pembebasan buruh migran Indonesia yang terancam hukuman mati seperti yang pernah dilakukan oleh Presiden Abdurrahman Wahid. Hal ini perlu segera dilakukan mengingat masih ada puluhan buruh migran Indonesia di Saudi Arabia dan negara-negara lainnya sudah ada yang divonis tetap dan menunggu eksekusi. 

"Sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, Presiden Jokowi bertanggungjawab penuh atas keselamatan warganya dan kehormatan negaranya," demikian Anis. [rmol/ysa]