Pentingnya BPJS Bagi Keluarga

Diterbitkan oleh pada Senin, 20 April 2015 09:46 WIB dengan kategori Tanjungpinang dan sudah 1.086 kali ditampilkan

TANJUNGPINANG - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kota Tanjungpinang provinsi Kepri mengingatkan tentang pentingnya program kesehatan nasional bagi masyarakat.



"Saat ini, untuk di tingkat Puskesmas kota, pelayanan primer yang diberikan sudah bersifat umum. Artinya, jika masyarakat ignin berobat ke puskesmas maka dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sudah bisa diberikan pelayanan primer di puskesmas tersebut," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, Rizka Adhiati, Senin (04/20/15).

Namun jika pasien tersebut harus dirujuk ke tingkat yang lebih tinggi lagi, kata dia, maka baru dilihat apakah peserta sudah terdaftar di BPJS atau belum. Ia mengatakan bahwa himbauan ini adalah agar semua komponen yang ada, seperti Kepala Puskesmas dan Camat, bisa lebih memahami dan mengerti tentang BPJS itu.

"Untuk kepesertaan BPJS ini, maka jumlah peserta dan anggota keluarga yang ditanggung oleh jaminan kesehatan paling banyak 5 (lima) orang. Peserta yang memiliki jumlah keluarga lebih dari 5 (lima) orang termasuk peserta, dapat mengikutsertakan anggota keluarga yang lain dengan membayar iuran tambahan," katanya.

Ia mengatakan bahwa untuk besaran iuran Jaminan Kesehatan maka yang menjadi dasar perhitungan iuran jaminan kesehatan adalah gaji pokok dan tunjangan keluarga, atau upah pokok dan tunjangan tetap.

Disinggung soal peserta BPJS yang pindah ke kota lain atau ke provinsi lain, Rizka Adhiati mengatakan bahwa untuk hal tersebut maka peserta hanya tinggal mendaftarkan kembali saja dengan juga menyerahkan kartu BPJS ke Kantor BPJS setempat. "Secara otomatis usai itu, maka peserta sudah terdaftar di tempat yang baru," pungkasnya.