Tambang Pasir Ilegal Diklaim Ada Oknum Pejabat Jadi Backing Penambangan
BINTAN - Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Bintan Edi Yusri menanggapi terkait aktifitas penambangan pasir darat ilegal di Galang Batang, Kecamatan Gunung Kijang kabupaten Bintan yang sampai hari ini terus beraksi. Beliau mengklaim juga merasakan prihatin akibat terus dilakukannya penambangan liar yang semula merupakan lahan subur menjadi bebatuan.
Banyak isu yang beredar ada beberapa oknum pejabat di Distamben diam-diam bekerjasama dengan pengusaha penambang. Edi Yusri menilai akan menindak lanjut hal tersebut jika memang terbukti benar bisa diberikan sanksi yang berat terhadap oknum itu.
"Sudah saya himbau dengan pihak Distamben. Kami akan cek dulu. Saya baru dengar laporan itu soalnya," katanya, Rabu (04/22/2015).
Ia meminta masyarakat untuk bersabar dan dengan kepala dingin. Pihaknya juga mengaku bersedia bersama warga untuk menangani hal tersebut. "Kita lihat dulu tingkat kesalahannya seperti apa. Nanti kita akan serahkan sepenuhnya dengan tim Penindakan Pegawai. Sesuai dengan aturan yang berlaku, oknum yang terlibat akan tetap diberi sanksi berat," jelasnya tampak tegang.

