Kegiatan Tambang Ilegal di Galang Batang Mengusik DPRD Bintan

Diterbitkan oleh pada Kamis, 23 April 2015 14:12 WIB dengan kategori Bintan dan sudah 1.337 kali ditampilkan


 

Dugaan adanya aktivitas penambangan pasir ilegal di kawasan Galang Batang, Kecamatan Gunung Kijang kabupaten Bintan, membuat Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan, Raja Miskal meminta pemkab mengambil langkah tegas untuk menata aktivitas penambangan tersebut. Selain berpotensi merusak lingkungan, praktek penambangan pasir itu juga diduga belum memiliki izin sesuai peraturan berlaku.

 

Beliau mengatakan potensi kerusakan lingkungan dari aktifitas penambangan pasir di tepi kawasan Galang Batang secara kasat mata memang terlihat cukup besar. "Kita sudah baca berita Koran kemaren, tapi kita akan cross cek kembali lah kebenarannya. Nanti akan kita panggil Kepala Dinas terkaitnya dulu," tegasnya, Kamis (04/23/2015).