Menjamurnya Lembaga Bimbingan Belajar

Diterbitkan oleh pada Senin, 27 April 2015 14:37 WIB dengan kategori Opini dan sudah 2.642 kali ditampilkan

Saat ini pertumbuhan bimbingan belajar (LBB) yang disebut bimbel jumlahnya kian meningkat khususnya di Tanjungpinang. Bimbel baru pun muncul bak jamur di musim hujan. Hal ini sejalan dengan keinginan siswa dan orangtua siswa yang berlomba-lomba mengikutsertakan anaknya untuk belajar di bimbingan belajar. Ada bimbel yang dikelola perorangan misalnya privat di rumah si anak hingga berkelompok di ruko yang ber AC.


Bimbingan belajar menawarkan berbagai macam program unggulan dan tarif yang berbeda. Mahal atau tidak itu ukurannya sangat relatif. Privat biasanya lebih mahal. Menurut data yang saya peroleh dari seorang guru privat, Sartika. Ia biasanya memasang tarif bimbel privat Rp 400.000,- per bulan untuk dua belas kali pertemuan dengan waktu 90 menit untuk anak SD. Jika di bimbel yang berada di ruko biasanya Rp 100.000,- saja per bulannya. Privat atau tidak itu tergantung siswa dan orangtua siswa yang menginginkan sesuai kebutuhan si anak.

 

Mengapa banyak siswa dan orang tua siswa yang mengikutsertakan anaknya untuk bimbingan belajar? Padahal bimbel menghabiskan uang dan waktu juga. Padahal di sekolah anak juga sudah diberikan pelajaran. Menjamurnya LBB ini tidak terlepas dari pendidikan formal di sekolah yang dirasakan kurang oleh siswa dan orangtua. Ada ketidakpuasan terhadap kualitas pengajaran, misalnya saja di sekolah-sekolah yang kekurangan guru biasanya sering terjadi, seorang guru Matematika terkadang adalah lulusan Teknik Informatika. Kurangnya fasilitas sekolah membuat proses belajar siswa terhambat. Serta tuntutan kurikulum yang belum realistik, beban pelajaran yang dipikul siswa dengan waktu pelajaran dan keharusan menguasainya.

Walaupun begitu peran sekolah belum tergantikan. Sekolah masih merupakan pendidikan formal nomor satu di Indonesia yang menjadi tolak ukur keberhasilan siswa di masa yang akan datang. Lembaga bimbingan belajar adalah lembaga informal yang dibuat untuk membantu siswa dalam menempuh pendidikan formal melalui guru pembimbing yang terdidik dan kompeten  atau ahli di bidangnya. LBB juga turut serta aktif mencerdaskan anak bangsa.

Lembaga Bimbingan Belajar merupakan sekolah kedua, karena lembaga bimbingan belajar juga memiliki status hukum yang sah diatur dalam Undang-Undang Negara Republik Indonesia. Menurut keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Luar Sekolah, Pemuda, dan Olahraga (Kepdirjen Diklusepora) Nomor: KEP-105/E/L/1990 bahwa kursus pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan masyarakat selanjutnya disebut kursus adalah satuan pendidikan luar sekolah yang menyediakan beragam jenis pengetahuan dan keterampilan bagi pelajar untuk mengembangkan diri.

Lalu, perlukah bimbel bagi para siswa? Melihat situasi yang ada di sekolah saat ini, banyaknya mata pelajaran dan materi yang harus dikuasai siswa membuat siswa kadang sulit memahami pelajaran. Peran bimbel di sini sebagai ajang share dalam membantu siswa memecahkan masalah perihal mata pelajaran yang sulit atau kurang dipahami siswa. Selain itu, bimbel juga mengulas ulang pelajaran di sekolah yang mungkin belum sempat dijelaskan oleh guru karena keterbatasan waktu.

Sebagai seorang siswa yang ingin berprestasi di bidang akademik dan menjadi kebanggaan orangtua, tentu mengikuti bimbel sangat diperlukan. Bimbel dapat meningkatkan prestasi siswa agar semakin cemerlang. Orangtua tentu saja tidak ingin uang yang telah dikeluarkannya dan waktu yang dihabisakan anak untuk belajar di bimbingan belajar berakhir sia-sia. Meskipun sudah mengikuti bimbel namun tidak ada perubahan yang baik pada nilai anak di sekolah. Maka, orangtua hendaknya selektif dalam memilih bimbel yang tepat bagi si anak. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum mengirim anak ke bimbel, antara lain:

 

 

1.                  Keuangan

Sebelum mendaftarkan anak ke bimbingan belajar, orangtua harus memilih bimbel yang sesuai dengan budget atau keuangan, harus berkualitas baik dan dapat benar-benar membantu anak dalam pendampingan belajar.

2.                  Kenyamanan Anak

Kenyamanan anak di tempat bimbingan belajar merupakan hal yang pokok. Jika anak merasa tidak nyaman tentu saja materi tidak akan bisa dipahaminya. Orangtua hendaknya mencari tahu bagaimana tempat bimbingan belajar yang akan menjadi tempat belajar anak. Ajak anak berkeliling gedung bimbingan belajar. Lihatlah bagaimana lampu dan kebersihan ruang kelas belajar.

3.                  Kemampuan Guru

Kemampuan guru juga harus diperhatikan. Tanyakan terlebih dahulu bagaimana kualifikasi guru yang mengajar lulusan Sarjana atau SMA, sudah berapa lama menggeluti bidang ngajar mengajar. Karena dari jawaban itu kita bisa tahu bagaimana kemampuan guru yang akan menagajar si anak.

4.                  Fasilitas Bimbingan Belajar

Fasilitas dan tarif yang diberlakukan oleh bimbingan belajar sebenarnya sejalan. Apabila tarif yang dipasang tinggi biasanya fasilitas yang disediakan juga sangat tinggi seperti fasilitas komputer dan internet gratis bagi siswa bimbel untuk menunjang belajar anak.

Namun bukan berarti tempat bimbel yang mahal menjamin seluruh anak berprestasi yang baik dan sebaliknya tempat bimbel yang biasa-biasa saja tidak menjamin kesuksesan anak di sekolah. Hal itu kembali lagi kepada siswa.

5.                  Materi Pelajaran

Setiap bimbingan belajar biasanya memiliki bahan materi tersendiri seperti cara-cara cepat mengerjakan soal agar siswa dapat lebih mudah menerima dan memahami pelajaran yang diberikan. Orangtua hendaknya kenali dahulu apakah materi yang disajikan oleh bimbel tersebut sama dengan materi yang anak pelajari di sekolah.

 

6.                  Jumlah Siswa dalam Kelas Bimbingan Belajar

Di sekolah, seorang guru mengajar 30 sampai 40 siswa di dalam kelas. Tentu saja hal ini membuat siswa kesulitan dalam memahami pelajaran. Berbeda dengan di bimbel, bimbel yang efektif adalah dalam satu kelas tidak lebih terdiri dari 10 siswa. Agar guru dapat membimbing siswa dengan sangat dekat agar pembelajaran berjalan dengan efektif.

Dengan memperhatikan beberapa hal di atas sebelum mengikutsertakan anak untuk belajar di bimbingan belajar. Sebaiknya orangtua tidak lepas tangan terhadap perannya sebagai pendidik utama anak. Walaupun orangtua mengikutsertakan anaknya untuk belajar pada lembaga pendidikan di luar sekolah, orangtua tetap melakukan komunikasi dengan guru bimbel mengenai perkembangan belajar anaknya.

 

Memutuskan untuk memberikan atau mengikuti bimbingan belajar untuk siswa adalah keinginan yang baik, hal ini untuk meningkatkan prestasi belajar agar lebih baik lagi. Hanya saja ingatlah, mengikuti bimbingan belajar adalah salah satu penunjang bukan penentu seseorang untuk menjadi pintar, sepintar B.J. Habibie. Yang menentukan diri kita menjadi pintar adalah keinginan diri sendiri untuk maju sekarang, nanti atau tidak sama sekali.


Siti Nurarafah

Mahasiswa FKIP Bahasa dan Sastra Universitas Maritim Raja Ali Haji