Daria Akui Belum Maksimal Para Penegak Perda di Kabupaten Lingga

Diterbitkan oleh pada Selasa, 28 April 2015 12:56 WIB dengan kategori Lingga dan sudah 1.167 kali ditampilkan

LINGGA - Masih belum maksimalnya kinerja beban tugas yang dijalankan para penegak Perda di Kabupaten Lingga ini, yaitu anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Linmas, diakui Bupati Lingga H.Daria, Senin (27/04)


Pada peringatan HUT Satpol PP ke-65 dan Linmas ke-53. Hal tersebut dibuktikan dengan tidak sampai 50 persen anggota Satpol PP Kabupaten Lingga yang berstatus sebagai PNS dan sisanya hanya berstatus sebagai Honorer.


H.Daria mengaku bahwa jumlah Satpol PP di Lingga belum maksimal, sehingga pelaksanaan tugas sebagai penegak Perda belum dapat maksimal.


"Kita akui banyak perda yang belum maksimal ditegakkan, selain itu pemberian keamanan kepada masyarakat masih belum maksimal. Tetapi kita juga mengakui jumlah Satpol PP kita masih belum mencukupi. Jadi kita harapkan ke depan selangkah demi selangkah akan terus benahi hal tersebut," kata Daria.


Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lingga Abdul Jamal mengatakan jumlah anggotanya sebanyak 160 orang dan sebagian besar masih berstatus tenaga Honorer. Meskipun begitu, selama ini Pemkab Lingga telah berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan kesejahteraan bagi Satpol PP ini namun keterbatasan anggaran menjadi salah satu kendala utama.


"Jumlah Satpol PP Kita memang terbatas selama ini, sebagian besar dari mereka pun masih pegawai honorer, dan pelayanan untuk penegakan perda juga belum maksimal tapi kita sebagai pemerintah akan terus berupaya untuk menyelesaikan persoalan ini, " kata Abdul Jamal.


Lemahnya pengawasan Satpol PP di Lingga berdampak pada banyaknya perda yang dibuat hanya hanya sia-sia, karena sebagian besar perda yang sudah disahkan tidak mampu diawasi secara maksimal. Dampak yang paling siginifikan adalah minimnya Pendapatan Asli Daerah dari sumber retribusi yang seharusnya dapat dimaksimalkan oleh pemerintah setempat.


"Selama ini banyak pelanggaran perda yang dilakukan, namun kita akui hal ini tidak dapat kita awasi secara maksimal, karena keterbatasan personel dan anggaran," dalihnya.