Laksamana Ade Supandi Siap Menjadi Panglima TNI yang Baru

Diterbitkan oleh pada Rabu, 6 Mei 2015 06:21 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 990 kali ditampilkan

Tiga kepala staf angkatan di lingkungan TNI, yakni AD, AL dan AU memiliki peluang yang sama untuk menggantikan Jenderal TNI Moeldoko sebagai Panglima TNI yang akan memasuki masa pensiun pada tanggal 8 Juli mendatang. Seperti yang terjadi selama ini, tentu Presiden sebagai panglima tertinggi akan memilih penggantinya dari salah satu kepala staf angkatan yang ada.

 

Tidak ada aturan tertulis bahwa jabatan Panglima TNI harus digilir dari setiap angkatan. Bisa saja Panglima TNI mendatang kembali dipegang oleh Angkatan Darat seperti yang pernah terjadi di mana dari Jenderal Wiranto beralih ke Laksamana Widodo Adi Sutjipto dan kembali lagi ke angkatan darat yang dijabat Jenderal Endriartono Sutarto, kemudian baru dijabat dari angkatan udara yakni Marsekal Djoko Suyanto.



Setelah itu kembali lagi dipegang oleh angkatan darat yakni Jenderal Djoko Santoso, dan kemudian dipegang kembali oleh angkatan laut Laksamana Agus Suhartono dan kembali lagi ke angkatan darat, Jenderal Moeldoko.



Bila melihat periode pemerintahan sekarang ini berorientasi kepada Indonesia sebagai poros maritim maka untuk menyukseskan visi dan misi kemaritiman yang diusung Presiden Joko Widodo, maka sudah sepantasnyalah bila Panglima TNI mendatang berasal dari matra laut yang saat ini dijabat oleh Laksamana TNI Ade Supandi.



Di kalangan internal Mebes TNI, sosok Laksaman TNI Ade Supandi yang pernah menjabat sebagai Kasum TNI adalah sosok prajurit yang bersahaja dan disenangi karena sikapnya yang rendah hati dan mudah diterima berbagai kalangan, baik bintara, tamtama, hingga perwira.



Ketika ditemui wartawan di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Selasa, (5/5), Kasal Laksamana TNI Ade Supandi mengatakan bahwa jika dipercaya menjadi Panglima TNI, maka sebagai prajurit, dia siap menjalankan tugas negara dimanapun dan kapanpun.



"Saya siap kalau dipercaya," ujar Laksamana TNI Ade Supandi.



Ade menjelaskan, bahwa siapa pun berhak menempati posisi orang nomor satu di korps militer itu termasuk dirinya. Karena pada prinsipnya, pengangkatan menjadi panglima tidak tergantung berdasarkan giliran per kepala staf angkatan.



Namun, pencalonan tersebut merujuk pada UU No 34/2004 tentang TNI, disebutkan bahwa penunjukan merupakan hak preogratif Presiden.



"Tidak mesti giliran, kan ada UU Nomor 34 soal itu," tegas Laksamana TNI Ade Supandi. [rmol/rus]