Mahasiswa Kedokteran yang Jadi Pengacara
Bagi masyarakat Provinsi Kepri tentu sudah tidak merasa asing lagi mendengar nama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri bernama lengkap Jumaga Nadeak, SH ini. Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD Kepri ini memang sudah cukup familiar dikalangan masyarakat Kepri. Dia juga adalah Bendahara Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PDIP untuk Kepri, dan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kepri.
Sesuai dengan ajaran hidup yang dia yakini, bahwa biarkan kehidupan berjalan seperti air yang mengalir, sembari berharap ditengah alur perjalanannya bisa memberi manfaat bagi orang lain. Atas dasar itulah banyak orang yang simpatik dengannya dan akhirnya dia bisa dengan leluasa duduk di kursi Dewan Kepri selama beberapa periode berturut-turut, bahkan saat masih bergabung dengan provinsi riau dia dipercaya sebagai Dewan Provinsi Riau Dapil Kepri periode 1999-2004.
"Saya bukanlah orang yang ambisius, saya menjalani kehidupan ini seperti air mengalir. Jika aliran itu dari berasal dari puncak sebuah pegunungan, saya berharap dalam perjalanannya sebelum sampai ke muara akan bisa memberi manfaat bagi orang lain. Demikian juga dengan pilihan hidup sebagai politisi, dengan posisi saya di Partai maupun sebagai anggota DPRD saya berharap bisa memberikan manfaat bagi orang banyak," kata Jumaga.
Sebatas mengingatkan pria kelahiran Tapanuli Utara, 11 Oktober 1957 ini, baru mulai berkecimpung langsung di kancah politik praktis, dengan PDIP sejak tahun 1999. Sebelumnya dia hanya aktif menekuni profesinya sebagai seorang pengacara yang cukup disegani. Ada hal unik yang menghantarkannya hingga menjadi seorang pengacara, hal itu diawali dengan masuknya seorang Jumaga muda pada Fakultas Kedokteran Universitas Andalas Padang pada tahun 1978, dimana masa perkuliahan di Fakultas Kedokteran tersebut hanya dijalaninya selama dua bulan saja.
Merasa tidak cocok dengan dunia kedokteran, ia pun hengkang menuju Universitas Islam Riau (UIR) dengan mengambil jurusan hukum. Pada semester III masa menjalani perkuliahan di Bidang Hukum, tepatnya pada tahun 1980 Jumaga diterima menjadi seorang Lawyer pada kantor Advokad Haji Rawi di Pekanbaru. Dan pada tahun 1992 berhasil menamatkan sarjana hukumnya dan tetap bergabung dikantor yang sama sebagai asisten pengacara. pada tahun 1984 statusnya ditingkatkan sebagai pengacara praktek, dimana puncaknya pada tahun 1990 berhasil mendapatkan lisensi sebagai advokad Pengacara yang bisa beracara diseluruh pengadilan negeri di Indonesia.
Bagi Jumaga, masih banyak hal yang ingin diperbuatnya dalam perjalanan karir maupun kehidupannya. Masih banyaknya masyarakat Kepri yang kurang memahami tentang hukum dan perundang-undangan yang berlaku dimana terkadang masyarakat sering dirugikan akibat ketidak tahuannya dengan aturan hukum. Dan hal itu juga merupakan sebuah motivasi yang menghantarkannya sehingga menjadi seorang pengacara dengan tujuan membela kaum yang lemah dan menegakkan kebenaran yang hakiki.
"Salah satu sebab yang membuat saya mengambil keputusan meninggalkan fakultas kedokteran adalah, ingin membantu kaum lemah untuk memperjuangkan haknya. Dan semua itu telah saya jalani sewaktu saya masih aktif sebagai pengacara, sekarang saya hanya melanjutkan cita-cita tersebut melalui posisi saya sebagai wakil rakyat," tutupnya.
Jika dilihat kebelakang, selain pernah sukses sebagai pengacara, karir politik Jumaga ternyata juga hebat, hal itu dibuktikan dengan dipercayanya Jumaga sebagai PLH Ketua DPD PDIP Kepri periode 2003-2005. Kala itu undang-undang pembentukan Provinsi Kepri baru di sahkan pada tahun 2003 dimana Jumaga yang merupakan anggota DPRD Riau Dapil Kepri mendapatkan kepercayaan untuk memegang mandat dari DPP PDIP untuk menyusun program partai untuk menyongsong pemilu 2004 dan Ia dipercaya sebagai ketua DPD PDIP Kepri.
"Sebagai provinsi baru, saya diberikan mandat oleh DPP untuk menyusun program partai guna menghadapi pemilu 2004. Walaupun saya tahu tugas itu tidak ringan, tapi sebagai kader partai saya harus siap, dan patut disyukuri berkat bantuan teman-teman semua bisa berjalan lancar dan saya termasuk yang terpilih sebagai anggota DPRD Kepri," ujar suami Doorita ini.
Kunci berbagai sukses yang pernah diraihnya adalah dengan menjaga kesehatan, dan senantiasa berdoa. Pada zaman yang sudah maju ini juga menuntut pemerintah untuk bekerja secara ekstra. Selain berkewajiban untuk mensejahterakan masyarakat dengan melakukan pembangunan mendasar dari berbagai sektor. Namun pembangunan kesehatan jasmani dan rohani juga adalah hal yang tak kalah pentingnya dalam mewujudkan sebuah pembangunan.Apalagi jika dilihat berbagai potensi kepri yang begitu besar namun masih minimnya sumberdaya manusia menyebabkan banyak potensi yang belum tergarap dengan maksimal.
"Seharusnya Kepri bisa dengan leluasa mewujudkan pembangunan hingga kepelosok daerah. Dan pembangunan itu bertujuan untuk membuka keterisoliran daerah yang terpencil. Pembangunan itu berupa pengembangan jaringan telekomunikasi, birokrasi yang lebih mudah dan cepat, transparansi dan sebagainya.Namun kurangnya sumber daya manusia telah menyebabkan banyak potensi yang tidak tergarap maksimal," ujarnya.
Nama Lengkap : Jumaga Nadeak, SH
Tempat/Tanggal Lahir :Tapanuli Utara, 11 Oktober 1957
Pendidikan Terakhir : Strata Satu (S1)
Alamat Rumah : Taman Crawn Hill Blok E 21 Batam
Kantor : Jln. Adi Sucipto Km. 11 Tanjungpinang
Nomor HP : 08127522222
Agama : Kristen Protestan
Status : Menikah
Nama Istri : Daorita
Jumlah Anak : 3 (tiga) Orang
Nama Anak yang Menjadi Tanggungan/Belum Menikah :
1. Viator Bongor M. N (Pekanbaru, 19 Oktober 1985)
2. Gandha Lawrencius (Pekanbaru, 13 Januari 1989)
Pekerjaan sebelum menjadi Anggota DPRD Kepri :
- Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau Periode 2009-2014
Partai Politik : Partai Demokrasi Indonesia – Perjuangan (PDI-P). (HK)

