Puluhan Mahasiswa UMRAH Audiensi ke DPRD Kepri

Diterbitkan oleh pada Kamis, 7 Mei 2015 15:54 WIB dengan kategori Tanjungpinang dan sudah 961 kali ditampilkan

TANJUNGPINANG - Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) melakukan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri dan Pemerinah Provinsi Kepri, Kamis (7/5/2015). Audiensi ini dilaksanakan di ruang rapat komisi II DPRD Kepri di Dompak.


Para mahasiswa ini disambut langsung oleh ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, ketua komisi II Ing Iskandarsyah, Sekdaprov Kepri Robert Iwan Loriaux dan beberapa anggota Komisi II DPRD Kepri serta Sekretaris DPRD Hamidi.

Pada kesempatan ini para mahasiswa ingin mengetahui terkait  kebijakan-kebijakan dalam pedoman penyusunan APBD Provinsi Kepri dari setiap tahunnya. Hal ini sebagai pembelajaran sekaligus intuk pemahaman mahasiswa terkait mekanisme penyusunan RAPBD hingga menjadi sebuah Peraturan Daerah.

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak Menegaskan jika APBD disusun setelah melalui berbagai penjaringan aspirasi, baik oleh DPRD melalui kegiatan reses, maupun oleh Gubernur dan Wakil Gubernur saat berkunjung ke daerah-daerah. Berbagai aspirasi tersebut kemudian dibahas dalam Musrenbang Daerah.

"Dalam melakukan reses dewan turun ke daerah masing-masing dimana mereka dipilih. Disana mereka melakukan penjaringan, bisa lewat kedai kopi, rumah ke rumah dan sebagainya. Makanya, di kedai kopi pun anggota Dewan itu bekerja," kata Jumaga Nadeak kepada mahasiswa.

Jumaga Nadeak sendiri selain sebagai ketua DPRD Kepri masa jabatan 2014-2019, sekaligus sebagai ketua Badan Perencanaan Anggaran (Banggar).

Ditegaskan juga oleh ketua komisi II DPRD Kepri Ing Iskandarsyah bahwasanya APBD disusun sebenarnya atas usulan atau keinginan rakyat yang kemudian akan kembali lagi kepada rakyat.

"Itulah fungsi kami di Dewan ini, yakni legislasi, budgeting dan pengawasan. Dari aspirasi masyarakat itulah yang menjadi acuan kita dalam penyusunan APBD, kemudian kita pula yang mengontrol penggunaannya. Sehingga seluruh anggaran yang sudah kita anggarkan, bisa dilaksanakan sesuai dengan yang diinginkan dan tidak disalahgunakan," kata Iskandarsyah.