BOS Madrasah Segera Dicairkan
Direktur Pendidikan Madrasah M. Nur Kholis Setiawan yakin bahwa anggaran BOS madrasah akan segera bisa dicairkan. Optimisme ini didukung oleh adanya enam Kanwil Kemenag yang sudah mencairkan dana operasional pendidikan ini.
Kanwil lainnya akan segera menyusul seiring dengan revisi akun anggaran yang baru selesai minggu terakhir bulan April.
“Enam Kantor Wilayah Kemenag sudah mencairkan. Beberapa yang belum karena revisi di Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan yang baru selesai minggu terakhir bulan April,” demikian penjelasan M. Nur Kholis Setiawan sebagaimana dikutip laman kemenag.go.id, Jumat malam.
Proses pencairan anggaran BOS Madrasah tertunda disebabkan adanya kebijakan revisi anggaran BOS yang semula akun 57 menjadi akun 521219. Padahal, sekiranya tidak ada kebijakan perubahan akun dari Kementerian Keuangan, lanjut M. Nur Kholis, dana BOS semestinya bisa cair lebih awal karena juknisnya sudah diterbitkan dan diedarkan ke Kanwil sejak 10 Januari 2015.
Namun karena ada kebijakan baru terkait perubahan akun, juknis tersebut direvisi dengan menyesuaikan mekanisme pencairan belanja barang non operasional lainnya (521219) untuk dana BOS madrasah. Selain itu, M. Nur Kholis juga mengaku sudah melakukan beberapa kali negosiasi dengan pihak Kementerian Keuangan, baik dilakukan secara langsung maupun melalui surat, agar proses pencairan ini bisa dipermudah. (ANT)

