Pemerintah Harus Turun Tangan Membantu BPJS Kesehatan
Sejak pertama kali diluncurkan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memiliki target mencakup seluruh masyarakat atau sebanyak 250 juta penduduk Indonesia.
Target tersebut diproyeksi akan rampung pada 2019, padahal sebelumnya target yang ditentukan pada 2014. BPJS juga sebelumnya ditargetkan hanya merangkul cakupan peserta sebanyak 125 juta jiwa.
Namun, target tersebut agaknya butuh upaya yang sangat besar. Pasalnya jika dilihat dari jumlah peserta yang sudah tercakup dengan fasilitas yang ada masih jauh dari cukup.
Menurut data Litbang Okezone, jumlah peserta di akhir 2014 mencapai 131.115.543 orang. Sementara jumlah fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS hanya 16.921, jumlah itu mencakup di antaranya 1.545 rumah sakit, 3.786 dokter praktik perorangan dan 2.034 klinik pratama.
Jika dihitung, dari satu fasilitas kesehatan rata-rata mesti bertanggung jawab atas 7.748.688 peserta BPJS. Belum lagi kawasan-kawasan terpencil seperti Papua ada BPJSsekalipun, tidak ada jaminan 100 persen bahwa layanan kesehatan bisa dinikmati karena dokternya bisa saja tidak tersedia di daerah pelosok
Oleh karena itu, sangat butuh penambahan mitra baik dokter maupun rumah sakit. Penambahan mitra fasilitas kesehatan tersebut sangat dibutuhkan campur tangan dari pemerintah. Pemerintah harus mengeluarkan kebijakan khusus terkait hal tersebut dengan penambahan anggaran.
Peningkatan anggaran juga dinilai penting untuk meningkatkan kesejahteraan para dokter yang ujung-ujungnya juga bakal menggerakkan ekonomi. Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Universitas Indonesia menjabarkan, dengan skema iuran Rp40 ribu orang per bulan, maka dokter bisa mendapat 15 ribu untuk setiap pasien.
Dengan begitu, dokter bisa mendapatkan pemasukan kotor sebesar Rp45 juta per bulannya. Uang sebesar itu dapat menggerakkan ekonomi terutama di pedesaan di luar pulau Jawa.(okz)

