Alokasikan Rp 4,2 Triliun BPJS Bangun Rumah Pekerja
Untuk memberikan housing benefit bagi peserta jaminan sosial, BPJS Ketenagakerjaan memiliki mengalirkan investasi sebesar Rp 46 triliun di sektor properti. Terbagi Rp 19 triliun investasi langsung pembangunan rumah susun sewa dan rumah pekerja, serta sebesar Rp 26 triliun dalam bentuk investasi tidak langsung pembelian surat berharga dan saham.
"Dalam tahun 2015 ini kita akan alokasikan Rp 4,2 triliun investasi langsung di sektor properti yang dipergunakan pembangunan perumahan pekerja di Jonggol dan daerah Petukangan di tanah milik BPJS Ketenagakerjaan," kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G. Massasya dalam paparan kinerja Triwulan I 2015 di Bandung akhir pekan ini.
Elvyn juga mengungkapkan, untuk meningkatkan manfaat bagi peserta jaminan sosial BPJS Ketenagkerjaan maka para pekerja dimungkinkan memperoleh Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), di samping pinjaman pembangunan rumah dengan bunga flat yang murah.
"Pinjaman itu diambil dari dana Jaminan Hari Tua (JHT) pekerja yang dikembangkan BPJS Ketenagakerjaan," terangnya.
Pada tahun 2014, lanjutnya, BPJS Ketenagakerjaan memberikan imbal hasil dana JHT pekerja sebesar 10,15 persen. Jumlah itu jauh lebih tinggi dibanding dana pengembangan yang diberikan lembaga keuangan lainnya. (RMOL)

