Satpol PP Tanjungpinang Siapkan Dua Linmas Untuk Awasi TPS

Diterbitkan oleh pada Ahad, 10 Mei 2015 23:07 WIB dengan kategori Tanjungpinang dan sudah 3.843 kali ditampilkan

TANJUNGPINANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kepri, akan menyiapkan dua anggota linmas, untuk membantu melakukan pengawasan dan pengamanan di setiap TPS yang ada di Kota Tanjungpinang pada saat pilkada.

 

Kepala Kantor (Kakan) Satpol PP Provinsi Kepri, Maifrizon Minggu (05/10/2015), mengatakan, jika kemudian Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang menetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di setiap titik, maka yang harus dipersiapkan Satpol PP kurang lebih sebanyak 2 personel.

 

" Pada intinya, setiap TPS itu dua orang. Sementara jumlah TPS di Kota Tanjungpinang ini ada sekitar 385, dan di kabupaten kota lainnya saya masih menunggu informasi," katanya. Menurut dia, untuk dua personil Linmas sendiri, nantinya dibiayai oleh KPU, karena berdasarkan perundang-undangan yang berlaku, anggota Linmas yang ditugaskan untuk melakukan pengawasan pemilihan statusnya sama dengan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).