Mendagri Larang Kursi IPDN Diperjualbelikan

Diterbitkan oleh pada Rabu, 13 Mei 2015 06:16 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 927 kali ditampilkan

Seorang ibu di Pekanbaru, Riau, harus kehilangan uangnya ratusan juta rupiah karena dijanjikan anaknya akan bisa masuk ke Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN).?

Menanggapi hal tersebut, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pun mengancam akan menindak oknum-oknum yang terbukti melakukan kecurangan, baik di lingkungan Kemendagri maupun di IPDN.


‎ ‎"Kalau terbukti ada pejabat atau staf Kemendagri atau IPDN ketahuan jual beli soal penerimaan siswa CPNS IPDN, langsung pecat," kata Tjahjo di Jakarta, Selasa (12/5/15).


Menurut Tjahjo, segala bentuk proses penerimaan di IPDN maupun di perguruan tinggi lain harus bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Bersih dari KKN itu harus ditanamkan sejak awal, hingga IPDN dapat melahirkan calon-calon pamong praja yang baik, bersih saat menjabat sebagai abdi negara di masa mendatang.‎



‎ "IPDN harus clean and clear dalam penerimaan CPNS IPDN, untuk menjadikan IPDN sebagai lembaga Revolusi Mental aparatur pemerintah,"‎ tegas Tjahjo.



Politisi PDIP tersebut, tak cuma memecat, tapi tak sungkan untuk menyerahkan oknum yang dimaksud ke KPK jika terbukti melakukan kecurangan dalam proses perekrutan mahasiswa di IPDN. Ancaman ini tak hanya berlaku bagi oknum di IPDN, tetapi juga di Kemendagri bila terbukti turut terlibat.


"Kalau sampai ada penyimpangan, oknum akan dipecat dan diserahkan ke KPK," ungkapTjahjo.



Tjahjo menyebutkan, bila oknum yang bersangkutan hanya dipecat dengan tidak hormat terkesan tak terlalu tegas dari segi hukum.‎ Karena itu, lembaga antirasuah diminta menindaklanjuti penanganan oknum. Tjahjo sendiri memastikan KPK memiliki radar untuk menelisik para pelaku.


"KPK punya jaringan, oknum Kemendagri akan dipecat dan diberi sanksi terberat, kalau terbukti," ujar mantan Sekjen PDI Perjuangan itu. (ANT)