Pemerintah Berutang Rp 250 Miliar ke Pemprop Kepri
TANJUNGPINANG - Pemerintah pusat berutang dana transfer daerah tahun 2013 kepada Provinsi Kepulauan Riau sebesar Rp250 miliar hingga pemerintah daerah tersebut kini mengalami kesulitan keuangan.
"Utang pemerintah pusat tahun 2013 sekitar Rp250 miliar," kata Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Robert Iwan Lorealux di Batam Kepri, Selasa.
Selain dana itu, pemerintah pusat juga mengurangi dana alokasi, serta memberlakukan potongan dana transfer 2014 dan 2015 yang dialihkan menjadi Dana Alokasi Umum.
Karena berkurangnya dana-dana itu, pemerintah provinsi mengalami defisit anggaran hingga Rp447 miliar. Untuk menyiasati berkurangnya anggaran, pemerintah provinsi melakukan rasionalisasi program.
Pemerintah menunda beberapa proyek demi penyesuaian anggaran. Namun, untuk proyek yang sudah memasuki tahap lelang, pemerintah tetap melanjutkan.
"Dampaknya belanja kami terganggu. Yang sudah lelang, ya, jalan. Sedangkan yang belum, kami tahan dulu. Kami bicarakan dengan DPRD untuk membuat sistem prioritas," kata dia.
Terganggunya keuangan Pemprov Kepri juga berimbas pada penyaluran DBH dari pemerintah provinsi ke kabupaten kota. Meski begitu Robert meyakinkan pemerintah provinsi tetap akan mengirimkan hak kabupaten kota.
"Tetap akan kami berikan ke kabupaten kota. Tapi mungkin tidak sepenuhnya. Mohon dimaklumi, karena kami juga defisit," kata Robert. (ANT)

