Nasib 500 Pekerja Tambang Timah Masih Menggantung
LINGGA - Akibat distop beberapa waktu lalu, warga kehilangaan pekerjaan dan tidak memiliki penghasilan, kini nasib 500 warga Dabo Singkep, pekerja tambang timah rakyat masih menggantung. Hal ini, menjadi tanggung jawab pemerintah setempat untuk segera mencarikan solusi.
Sayangnya, hal tersebut belum juga terjadi setelah dua bulan masyarakat menganggur, Rabu (20/5).
Informasi yang dihimpun Terkininnews.com, setelah penangkapan salah seorang penampung timah rakyat Dabo Singkep di jebloskan ke penjara, warga tambang rakyat tidak beraktifitas lagi. Alhasil, penghasilan yang bersumber dari tambang terhenti. Warga mulai dengan pekerjaan serabutan dan memanfaatkan moment batu akik untuk mendapat penghasilan.
Abdul Gani Atan Leman, salah seorang Anggota DPRD Lingga, saat pertemuan dengan Gema Lingga, FKPI dan Aliansi Masyarakat Lingga (AML) di kantor DPRD, Senin (18/5) lalu mengatakan, terkait tuntutan penyelesaian dan legalitas bagi warga penambang timah di Dabo Singkep, seharusnya cepat diselesaikan. Pasalnya hal ini adalah masalah perut. Maksudnya ialah, pekerjaan warga yang sudah lama di lakoni untuk menyambung hidup, ekonomi dan keluarga mereka.
"Tambang timah rakyat belum juga selesai. Pihak Polres tidak bisa berbuat banyak, sebab hanya menjalankan tugas. Kita juga sudah berkoordinasi, namun dari pihak kepolisian maupun TNI mengatakan, permasalahan ini dapat cepat selesai jika penguasa wilayah yang menyelesaikan. Yaitu bupati Lingga," ungkap Abdul Gani yang juga ketua KONI Lingga ini.
Gani menambahkan, tambang timah rakyat harus segera di tanggapi. Sebab, permasalahan lowongan pekerjaan semenjak 11 tahun terakhir, belum sama sekali tercipta di kabupaten Lingga. Bukan hanya kejelasan bagi tambang timah rakyat, namun para sajana di Lingga juga banyak yang menganggur, sebab tak ada pekerjaan yang susuai.
Ia menambahkan, dari data yang ia temukan di badan penanaman modal dan perizinan (BPMP) kabupaten Lingga, lahan-lahan kosong di Lingga juga telah dimiliki perusahaan-perusahaan. Namun, sayangnya aktifitas baik perkebunan tidak sama sekali nampak. Hal ini yang juga membuat invistor sulit masuk ke Lingga, sebab lahan sudah terisi perizinan perusahaan yang diduga fiktif.
"Semua surat perizinan telah dimiliki PT. Lahan-lahan tidak ada lahan kosong. Ini yang kita harus dobrak sama-sama,"tutupnya.

