14 Ranperda Usulan Pemerintah Kota Tanjungpinang
TANJUNGPINANG - Dalam 21 skala prioritas Prolegda yang telah disepakati bersama oleh Pemko Tanjungpinang dan DPRD Kota Tanjungpinang, Pemko Tanjungpinang mengusulkan 14 Ranperda, dan DPRD Kota Tanjungpinang mengusulkan Tujuh Ranperda,
14 Ranperda yang diusulkan Pemeritah Kota Tanjungpinang,yaitu
1. Ranperda Penyelenggaran Perlindungan Anak
2. Ranperda Retribusi dan Perparkiran
3. Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2015
4. Ranperda Ketertiban Umum
5. Ranperda No.9 Tahun 2011 tentangPenyelenggaraan Administrasi Kependudukan
6. Ranperda APBD 2016
7. Ranperda Izin Usaha Jasa Kontruksi
8. Ranperda Pengelolaan Sampah
9. Ranperda Pengarusutamaan Gender
10. Ranperda lembaga Kemasyarakatan
11. Ranperda Tata Kota
12. Ranperda Pencabutan Perda No.5 Tahun 2013 Tentang Tarif RSUD
13. Ranperda Inisiasi Menyusui Dini dan ASI Eksklusif
14. Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2014

