14 Ranperda Usulan Pemerintah Kota Tanjungpinang

Diterbitkan oleh pada Sabtu, 23 Mei 2015 12:27 WIB dengan kategori Tanjungpinang dan sudah 1.366 kali ditampilkan

TANJUNGPINANG - Dalam 21 skala prioritas Prolegda yang telah disepakati bersama oleh Pemko Tanjungpinang dan DPRD Kota Tanjungpinang, Pemko Tanjungpinang mengusulkan 14 Ranperda, dan DPRD Kota Tanjungpinang mengusulkan Tujuh Ranperda,

 

14 Ranperda yang diusulkan Pemeritah Kota Tanjungpinang,yaitu

 

1. Ranperda Penyelenggaran Perlindungan Anak

2. Ranperda Retribusi dan Perparkiran

3. Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2015

4. Ranperda Ketertiban Umum

5. Ranperda No.9 Tahun 2011 tentangPenyelenggaraan Administrasi Kependudukan 

6. Ranperda APBD 2016

7. Ranperda Izin Usaha Jasa Kontruksi

8. Ranperda Pengelolaan Sampah

9. Ranperda Pengarusutamaan Gender

10. Ranperda lembaga Kemasyarakatan

11. Ranperda Tata Kota

12. Ranperda Pencabutan Perda No.5 Tahun 2013 Tentang Tarif RSUD

13. Ranperda Inisiasi Menyusui Dini dan ASI Eksklusif

14. Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2014