DPRD dan Pemko Tanjungpinang Sepakati Prolegda untuk Menyusun Perda

Diterbitkan oleh pada Sabtu, 23 Mei 2015 11:49 WIB dengan kategori Tanjungpinang dan sudah 1.122 kali ditampilkan

TANJUNGPINANG - Pemerintah Kota Tanjungpinang dan DPRD Kota Tanjungpinang telah menyepakati program legislasi daerah (Prolegda) sebagai perencanaan awal untuk menyusun peraturan daeran (Perda).

 

Ada 21 skala prioritas Prolegda yang telah diusulkan, dimana tujuh rancangan peraturan daerah (Ranperda) merupakan inisiatif dari 30 anggota DPRD Kota Tanjungpinang dan sisa 14 rancangan peraturan daerah (Ranperda) adalah usulan dari pemerintah Kota Tanjungpinang.

 

Pembahasan dan pengesahan untuk Ranperda akan dilakukan dalam tiga tahap dalam tahun ini. Tahap pertama akan dibahas 7 Ranperda terlebih dahulu untuk di Triwulan pertama.