Tujuh Usulan Ranperda DPRD Kota Tanjungpinang
TANJUNGPINANG - DPRD Kota Tanjungpinang telah mengusulkan tujuh Ranperda untuk Tahun 2015 dalam rapat bersama Pemko Tanjungpinang di Senggarang.
Tujuh usulan DPRD Kota Tanjungpinang yang dituangkan dalam Ranperda, yaitu:
1. Ranperda Penanggulan Kemiskinan
2. Ranperda Pengaturan Menara Telekomunikasi
3. Ranperda Mutu Baku Air Limbah
4. Ranperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
5. Ranperda Bagi Anak Berkebutuhan Khusus
6. Ranperda Tata Cara Penyusunan dan Pengelolaan Perda
7. Ranperda tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok.

