Target Penyelesaian Pembangunan PLTU Bintan Terkendala Lahan Hutan Lindung

Diterbitkan oleh pada Rabu, 27 Mei 2015 13:37 WIB dengan kategori Bintan dan sudah 1.722 kali ditampilkan

BINTAN - PT PLN tidak memberikan kejelasan tentang target penyelesaian proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Kabupaten Bintan KM 23 , Provinsi Kepri.

 

"PLN belum memastikan target penyelesaian proyek PLTU Bintan dari sebelumnya sudah berjalan setahun ini," kata penanggung jawab karyawan Setiawan kepada wartawan, Rabu (27/05/2015).

 

Dia mengaku pihak PLN masih terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi agar penyelesaian pembangunan menara transmisi dapat diselesaikan segera. "Memang pembangunan PLTU untuk saat ini belum bisa memastikan kapan siapnya, ya sabar sajalah mau bagaimana lagi," keluhnya.

 

Diakui, pada awalnya pembangunan pembangkit itu dengan alasan utamanya proyek terhambat karena masalah pembebasan lahan. Kemudian lanjutnya, pembangunan proyek terkesan lambat karena yang menjadi penghalang adalah masalah pembangunan menara transmisi.

 

"Penyelesaian pembangkit listrik dengan kapasitas 2 x 100 megawatt itu terkendala pembangunan menara transmisi yang menghubungkan wilayah Tanjunguban dengan KM 16 lalu baru ke KM 23. Tapi memang juga terkait dengan pembebasan lahan juga," ungkapnya.

 

Menurutnya, transmisi yang belum dibangun karena terkendala lahan hutan lindung. Padahal listrik yang dihasilkan dari pembangkit segara disalurkan menuju konsumen melalui menara transmisi itu.