DPRD Tanjungpinang Minta Izin Reklame Ditertibkan

Diterbitkan oleh pada Kamis, 28 Mei 2015 19:54 WIB dengan kategori Tanjungpinang dan sudah 805 kali ditampilkan

TANJUNGPINANG - Komisi I DPRD Kota Tanjungpinang memberikan perhatian terhadap perizinan reklame di Tanjungpinang. Komisi ini bahkan mulai menelusuri data seluruh izin papan reklame di Ibu Kota Tanjungpinang.


”Kita akan lihat dulu data dari DPPKAD. Baru kemudian kita crosscheck ke BP2T,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kota Tanjungpinang, Maskur Tilawahyu, Selasa (26/5).


Pada waktu itu, Maskur mengatakan, menjamurnya papan reklame liar di Kota Tanjungpinang diduga dapat terjadi, karena ada praktik pungli di dalamnya.


”Retribusi IMB ini kan bayar-nya hanya sekali. Takutnya, izinnya itu hanya dikeluarkan orang-orang tertentu,” tuturnya.


Untuk itulah kata dia, setelah pihaknya mempelajari data dari DPPKAD, baru kemudian Komisi I akan memanggil BP2T untuk mendapatkan penjelasan secara langsung dari BP2T Kota Tanjungpinang selaku pihak yang mengeluarkan segala jenis perizinan di Kota Tanjungpinang.