Polsek Kundur Kembali Amankan Pengedar Sabu-sabu
KARIMUN - Kepolisian di wilayah Polsek Kundur, kembali berhasil mengamankan seorang sindikat pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan 13 paket sabu-sabu siap jual, Jumat (29/5/2015) siang sekitar pukul 14.00 WIB.
"Keseluruh barang bukti tersebut dimiliki seorang pelaku atas nama Rzk (35) warga KM 7 Kelurahan Tanjungbatu Barat Kecamatan Kundur," ungkap Kapolsek Kundur Kompol Basta Nababan, Jumat (29/05).
Lebih lanjut Kompol Basta Nababan mengatakan bahwa pengerebekan dan penangkapan ini merupakan pengembangan kasus sebelumnya atas FP yang sebelumnya sudah diamankan dengan jumlah 21 paket sabu. Dari pengembangan tersebut Pihaknya mengamankan Rzk yang saat itu berada dirumahnya.
"Tersangka saat itu berada dalam rumahnya, dan barang bukti ditemukan didalam celana levis warna biru yang berada diatas tempat tidur. Barang haram tersebut dijual dari harga Rp.200 ribu hingga harga perpaketnya Rp.900 ribu," ujar Kompol B. Nababan.
Tersangka mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial H yang berada di Tanjung Balai Karimun. Menurut keterangan tersangka barang haram tersebut dijemputnya di Tanjung Balai dengan daerah yang berpindah-pidah, Barang tersebut diambil setelah dibuang ditempat tertentu dan tak pernah langsung menerima dari pengedarnya.
"Jadi dia beli di Balai dan barang ini baru saja dua hari yang lalu dia beli dengan harga sekitar Dua juta lebih," tutur Kompol Basta Nababan.
Tersangka dan barang bukti, kini telah diamankan di Mapolsek Kundur untuk menjalani pemeriksaan demi kepentingan penyidikan lebih lanjut. Selanjutnya pelaku dan semua barang bukti akan limpahkan ke Satres Narkoba Polres Karimun di Tanjungbalai Karimun. Barang bukti lainnya yang diamankan yakni satu unit handphone, kaleng bekas permen dan celana levis pelaku.
Kompol Basta Nababan menegaskan, pihaknya komit dan akan terus memberantas peredaran narkoba dan barang haram lainnya di wilayah hukum Kecamatan Kundur dengan terus memburu para bandar dan pengedar barang tersebut.
Peredaran narkotika dan obar terlarang lainnya, lanjut Kapolsek, tergolong cukup marak di Kundur, sehingga diperlukan upaya bersama dan dukungan masyarakat untuk membantu kepolisian mengungkap pengedar dan pemasoknya.

