Masa Tunggu Haji Untuk Kepri 14 Tahun
BATAM - Masa daftar tunggu calon haji bagi warga yang tinggal di Provinsi Kepulauan Riau mencapai 14 tahun, berdasarkan kuota haji yang ditetapkan pemerintah.
"Kuota haji sudah penuh hingga 2029," kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kepri Mazdjaj di Batam, Sabtu.
Ia mengatakan hingga kini sudah terdapat lebih dari 11.000 warga Kepri yang mendaftar untuk berangkat haji. Padahal kuota haji tiap tahunnya sekitar 700 hingga 800 orang saja.
"Dengan hitungan seperti itu, artinya daftar tunggu hingga tahun 2029, jika pemerintah tidak menambah kuota haji untuk Kepri," kata dia.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengelolaan Keuangan Haji Kementerian Agama Kepri Widarto mengatakan sudah memanggil 788 calon haji 2015 yang masuk daftar berangkat untuk melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun ini.
"Kami sudah mengumumkan siapa saja yang masuk daftar berangkat. Nama-nama ini yang berhak melunasi biaya haji untuk berangkat tahun ini," kata dia.
Ia berharap calon haji yang sudah masuk daftar berangkat untuk mempersiapkan pelunasan biaya haji, agar bisa berangkat ke Tanah Suci.
"Pelunasan belum dimulai, masih persiapan," kata dia.
Sementara itu, untuk memperlancar pelaksanaan pemberangkatan jamaah Haji, Kantor Wilayah Kemenag Kepri memberikan pelatihan untuk petugas haji Embarkasi Hang Nadim Batam.
Kepala Kanwil Kemenag Kepri Marwin Djamal mengatakan kegiatan itu diikuti oleh calon petugas haji kloter dari empat provinsi yaitu Kepulauan Riau, Jambi, Riau dan Kalimantan Barat.
"Pelatihan diberikan kepada 113 orang yang dilaksanakan selama 10 hari mulai tanggal 27 Mei 2015 di Asrama Haji Batam. Hasil pelatihan ini adalah menciptakan calon petugas haji kloter yang lebih berkualitas dari tahun sebelumnya," kata dia.
Ia berharap dengan pelatihan, maka petugas Haji dapat lebih baik dalam membina, melindungi dan melayani jamaah, sebagai tugas utama dari petugas. (ant)

