Masyarakat Makin Mengeluh Terkait Pemadaman Listrik Bergilir yang Dilakukan PLN

Diterbitkan oleh pada Ahad, 31 Mei 2015 12:39 WIB dengan kategori Bintan dan sudah 825 kali ditampilkan

BINTAN - Keluhan konsumen terkait pemadaman listrik yang tidak beraturan ataupun mati bergilir, mestinya mendapat kompensasi dari PLN. Paling tidak, ada pengurangan tagihan rekening sesuai lamanya jam mati.

 

''Kalau ini diterapkan oleh PLN, saya yakin masyarakat tidak akan komplain jika terjadi pemadaman. Ini baru adil. Masyarakat selalu dirugikan tapi tidak ada kompensasi, wajar saja mereka komplain. Sementara ketika mereka telat bayar, didenda bahkan sampai diputus aliran listrik ke rumah,'' ujar Budiono selaku ketua Rukun Tetangga (RT) 1 Kampung sungai Jati Jalan Nusantara KM 16 , Minggu (05/31/2015).

 

Menurut Beliau, sebagai konsumen masyarakat tentu tidak mau tahu ada kerusakan atau alasan lainnya. Yang mereka tahu, bagaimana lampu hidup. Ketika terjadi situasi seperti saat ini, tentu harus ada kompensasi dari manajemen. Ini sejalan dengan aturan yang diterapkan manajemen PLN selama ini, ketika pelanggan telat bayar konsekuensinya aliran listrik diputus ke rumah konsumen.