Raport Merah SKPD Duo HMS Versi DPRD Kepri
TANJUNGPINANG - DPRD Provinsi Kepri memberi catatan merah kepada delapan SKPD di lingkungan Provinsi Kepri. Kedelapan SKPD ini dinilai pansus LKPJ gagal menunjukkan kinerja yang baik selama ini.
”Setelah menganalisa dan melakukan penilaian terhadap LKPD, maka Pansus LKPj merekomendasikan beberapa SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri untuk dievaluasi,” kata ketua Pansus Siradjudin Nur dalam paripurna istimewa di gedung DPRD Kepri, Selasa (19/5).
Adapun delapan SKPD yang masuk dalam daftar merah itu antara lain, Dinas Pendidikan, Dinas Kebudayaan, Dinas Sosial, Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah. Selanjutnya, Dinas Kehutanan, Pertanian dan Peternakan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Kelautan dan Perikanan serta Biro Hukum Setda Provinsi Kepri.
”Kami berharap, Pak Gubernur untuk menindaklanjuti evaluasi ini dengan segera,” kata Sirajudin lagi. Dalam paparannya, Sirajuddin menegaskan, bahwa Dinas Pendidikan belum mencapai target peningkatan angka partisipasi sekolah. Angka melek huruf provinsi Kepri juga tidak memiliki indikator sehingga tidak terukur. (TP)

